November 2020, Medan Inflasi 0,30 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

November 2020, Medan Inflasi 0,30 Persen

Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 1.07 MB

Abstraksi

  • Pada November 2020, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,34 persen; Pematangsiantar sebesar 0,64 persen; Medan sebesar 0,30 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,39 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,15 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada November 2020 inflasi 0,33 persen.
  • Bulan November 2020, Medan tercatat inflasi 0,30 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,17 pada Oktober 2020 menjadi  103,48 pada November 2020. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,58 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,44 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,17 persen; kelompok transportasi sebesar 1,07 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,05 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,17 persen. Tiga kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; dan kelompok pendidikan.
  • Komoditas utama penyumbang inflasi selama November 2020 di Medan, antara lain daging ayam ras, angkutan udara, bawang merah, minyak goreng, cabai merah, kemeja panjang katun pria, dan pisang.
  • Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 22 kota tercatat inflasi dan hanya 2 kota yang mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Pematangsiantar sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 104,02 dan terendah di Bandar Lampung sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 105,65

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik