Tanggal Rilis | : | 2 September 2019 |
Ukuran File | : | 0.6 MB |
Abstraksi
• Pada bulan Agustus 2019, dua kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Medan sebesar 0,27 persen dan Padangsidimpuan sebesar 0,20 persen, sedangkan dua kota lainnya deflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,58 persen dan Pematangsiantar sebesar 0,40 persen; Dengan demikian, gabungan 4 kota IHK di Sumatera Utara pada bulan Agustus 2019 inflasi sebesar 0,18 persen.
• Bulan Agustus 2019, Medan inflasi sebesar 0,27 persen atau terjadi peningkatan indeks dari 146,30 pada bulan Juli 2019 menjadi 146,70 pada bulan Agustus 2019. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,09 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,06 persen; kelompok sandang sebesar 0,80 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,59 persen. Sementara itu, kelompok yang menunjukkan penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,04 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,55 persen.
• Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Agustus 2019 di Medan, antara lain cabai merah, cabai rawit, emas perhiasan, dencis, uang Sekolah Menengah Pertama, uang Sekolah Dasar, dan tongkol/ambu-ambu.
• Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera 8 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Metro sebesar 0,41 persen dengan IHK sebesar 143,08 dan terendah di Banda Aceh sebesar 0,07 persen dengan IHK 130,12.