Konsumsi Sektor Energi | Konsumsi sektor energi meliputi konsumsi energi oleh produsen atau energi untuk operasi
instalasinya. Termasuk di dalamnya konsumsi untuk kompresor dan stasiun pompa. |
Kontrak Pembiayaan Konsumen | Kontrak pembiayaan konsumen adalah kontrak yang telah ditandatangani atas persetujuan bersama
antara perusahaan pembiayaan konsumen dengan konsumen perorangan/perusahaan. |
Kontrak Sewa Guna Usaha | Kontrak sewa guna usaha adalah perjanjian sewa guna usaha atas pemakaian suatu barang modal
yang disewagunakan. Kontrak ini dibuat antara penyewa (lessee) dengan perusahaan sewa guna
usaha (lessor) selama periode tertentu. |
Kontraktor Khusus | Kontraktor khusus adalah perusahaan yang khusus mengerjakan sebagian dari satu pekerjaan proyek
pembangunan dan atas dasar subkontrak kepada kontraktor lain, atau mengerjakan sesuatu pekerjaan
dari pemilik. Jenis-jenis konstruksi tersebut seperti pemasangan alat pendingin ruangan/air
conditioning (AC), alat pemanas ruangan, batu, ubin, batu marmer, dekorasi, pintu, jendela, lantai,
atap, instalasi listrik, fasilitas sanitasi, pondasi, pembongkaran, perbaikan, dan pemeliharaan
rumah/gedung dsb. |
Kontraktor/Pemborong Umum | Kontraktor/pemborong umum adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan
perubahan/perombakan, perbaikan dan pembongkaran gedung-gedung, jalan raya, jalan-jalan dalam
kota, gorong-gorong, saluran bawah tanah, pipa air minum, jalan kereta api, dermaga, terowongan
kereta api bawah tanah, jalan bebas hambatan, jembatan, sanitasi, irigasi, tanggul (pengendali banjir),
pembangkit listrik tenaga air, saluran gas, pelabuhan udara, kincir air, lapangan atletik, lapangan
golf, kolam renang, lapangan tenis, tempat parkir, sistim komunikasi, jalur telepon dan telegraf, dan
sebagainya. Selain itu, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, seperti persiapan dan
pembangunan daerah pertambangan, pengeboran minyak, dan sumber gas alam. |
Kontraktor Umum | Kontraktor umum adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan, perubahan/perombakan, perbaikan dan pembongkaran gedung-gedung, jalan raya, jalan-jalan dalam kota, gorong-gorong, saluran bawah tanah, pipa air minum, jalan kereta api, dermaga, trowongan kereta api bawah tanah, jalan bebas hambatan, jembatan, sanitasi, irigasi, tanggul (pengendali banjir), pembangkit listrik tenaga air, saluran gas, pelabuhan udara, kincir air, lapangan atletik, lapangan golf, kolam renang, lapangan tenis, tempat parkir, sistem komunikasi, jalur telepon, telegraph dan sebagainya. Juga termasuk perusahaan yang melakukan konstruksi di laut seperti pengerukan lumpur, pemindahan batu karang di bawah air, pemancang tiang, pengolahan tanah, konstruksi pelabuhan dan terusan. Selain itu perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan seperti : persiapan dan pembangunan daerah pertambangan, pengeboran minyak dan sumber gas alam.
|
Kontraktor Utama | Kontraktor utama adalah perusahaan yang bergerak dalam pelayanan jasa konstruksi. |
Alat/Cara Kontrasepsi Lainnya | Kontrasepsi lainnya antara lain intravag, yaitu tisu Keluarga Berencana (KB) yang dimasukkan ke
dalam vagina sebelum kumpul. |
Koperasi | Koperasi adalah perusahaan yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan azas kekeluargaan. Bentuk badan hukum koperasi ini dikeluarkan dan disahkan
oleh Departemen Koperasi. |
Korban Kejahatan | Korban kejahatan adalah orang yang menderita kerugian baik badan, jiwa, harta benda (baik milik sendiri atau orang lain), kehormatan, dan lainnya akibat dari suatu tindak kejahatan. Bila tindak kejahatan tersebut ditujukan kepada harta benda milik rumah tangga (bukan milik pribadi anggota rumah tangga), maka yang dicatat sebagai korban kejahatan adalah kepala rumah tangga. |