Abstraksi
Pada Oktober 2014, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 100,58 atau mengalami kenaikan 0,82 persen dibandingkan dengan NTP September 2014 sebesar 99,76.
Kenaikan NTP Oktober 2014 disebabkan oleh naiknya NTP beberapa subsektor yaitu NTP Subsektor Hortikultura sebesar 1,36 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,81 persen, dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,31 persen. Sedangkan NTP Subsektor Tanaman Pangan (padi dan palawija) dan NTP Subsektor Perikanan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,19 persen dan 0,10 persen.
Pada Oktober 2014, terjadi inflasi di wilayah perdesaan Sumatera Utara sebesar 0,39 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,25 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok & tembakau sebesar 0,68 persen, kelompok perumahan sebesar 0,77 persen, kelompok sandang sebesar 0,21 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,43 persen, kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga sebesar 0,30 persen, dan kelompok transportasi & komunikasi sebesar 0,15 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Oktober 2014 sebesar 104,64 atau naik 0,85 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.