Abstraksi
Pada Oktober 2015, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,76 atau mengalami kenaikan 0,58 persen dibandingkan dengan NTP September 2015 sebesar 98,19.
Kenaikan NTP Oktober 2015 disebabkan oleh naiknya NTP Subsektor Tanaman Pangan (padi dan palawija) sebesar 0,96 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,98 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,31 persen. Sedangkan NTP Subsektor Hortikultura turun sebesar 0,50 persen dan NTP Subsektor Peternakan turun sebesar 1,26 persen.
Pada Oktober 2015, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,20 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada 6 kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,32 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok, & tembakau sebesar 0,13 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,17 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,40 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga sebesar 0,24 persen, dan indeks kelompok transportasi & komunikasi sebesar 0,05 persen. Sementara indeks kelompok perumahan turun sebesar 0,09 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Oktober 2015 sebesar 103,59 atau naik 0,64 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.