Abstraksi
Pada November 2015, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 99,54 atau mengalami kenaikan 0,78 persen dibandingkan dengan NTP Oktober 2015 sebesar 98,76.
Kenaikan NTP November 2015 disebabkan oleh naiknya NTP Subsektor Tanaman Pangan (padi dan palawija) sebesar 2,27 persen, NTP Subsektor Hortikultura sebesar 0,95 persen, dan NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,82 persen. Sedangkan NTP Subsektor Peternakan turun sebesar 1,12 persen dan NTP Subsektor Perikanan turun sebesar 0,31 persen.
Pada November 2015, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,61 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada 5 kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 1,04 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok, & tembakau sebesar 0,54 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,38 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,37 persen, dan indeks kelompok kesehatan sebesar 0,18 persen. Sementara 2 kelompok konsumsi rumah tangga lainnya mengalami penurunan, yaitu indeks kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga turun sebesar 0,02 persen dan indeks kelompok transportasi & komunikasi turun sebesar 0,17 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara November 2015 sebesar 104,75 atau naik 1,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.