Abstraksi
Pada Desember 2015, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 100,62 atau mengalami kenaikan 1,09 persen dibandingkan dengan NTP November 2015 sebesar 99,54.
Kenaikan NTP Desember 2015 disebabkan oleh naiknya NTP Subsektor Tanaman Pangan (padi dan palawija) sebesar 1,76 persen, NTP Subsektor Hortikultura sebesar 1,88 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,03 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,66 persen. Sedangkan NTP Subsektor Peternakan turun sebesar 0,17.
Pada Desember 2015, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 1,02 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan seluruh indeks kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 1,90 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok, & tembakau sebesar 0,38 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,30 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,55 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,28 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga sebesar 0,23 persen dan indeks kelompok transportasi & komunikasi sebesar 0,26 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Desember 2015 sebesar 106,55 atau naik 1,71 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.