Pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang Provinsi Sumatera Utara pada triwulan III tahun 2015 naik sebesar 8,85 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2014 (y-on-y). Kenaikan ini terutama disebabkan oleh naiknya pertumbuhan produksi industri makanan sebesar 15,19 persen, industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar 9,38 persen serta industri minuman sebesar 1,96 persen.
Pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang (q-to-q) Provinsi Sumatera Utara di triwulan III tahun 2015 naik sebesar 6,31 persen jika dibandingkan produksi industri manufaktur besar dan sedang pada triwulan II-2015. Jenis–jenis industri yang mengalami kenaikan antara lain industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar 8,69 persen, industri makanan sebesar 8,30 persen, industri minuman sebesar 4,87 persen serta industri logam dasar sebesar 1,73 persen.
Pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil Provinsi Sumatera Utara pada triwulan III-2015 naik sebesar 12,20 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2014 (y-on-y). Jenis–jenis industri yang mengalami kenaikan antara lain industri logam dasar sebesar 52,82 persen, industri furnitur sebesar 34,40 persen, industri tekstil sebesar 17,93 persen, industri mesin dan perlengkapan YTDL sebesar 17,81 persen, industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 17,21 persen, industri barang galian bukan logam sebesar 16,07 persen, industri pakaian jadi sebesar 13,94 persen, industri barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar 12,56 persen, industri makanan sebesar 12,27 persen, industri minuman sebesar 10,53 persen dan industri kayu, barang dari kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya sebesar 7,85 persen,
Pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil Provinsi Sumatera Utara di triwulan III-2015 turun sebesar 1,00 persen dibanding triwulan II-2015 (q-to-q). Jenis–jenis industri yang mengalami penurunan antara lain industri kertas dan barang dari kertas sebesar 12,36 persen, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 11,95 persen, industri percetakan dan reproduksi media rekaman sebesar 9,54 persen, industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 5,45 persen, industri pengolahan tembakau sebesar 5,42 persen, industri pengolahan lainnya sebesar 3,82 persen, industri pakaian jadi sebesar 3,22 persen, industri alat angkut lainnya sebesar 3,06 persen, jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan sebesar 2,64 persen, industri makanan sebesar 2,05 persen dan industri barang galian bukan logam sebesar 0,05 persen.