Pada bulan Agustus 2017, seluruh kota IHK di Sumatera Utara mengalami inflasi, yaitu Medan sebesar 1,06 persen, Pematangsiantar 0,83 persen, Padangsidimpuan sebesar 0,43 persen dan Sibolga sebesar 1,01 persen. Dengan demikian, Sumatera Utara pada bulan Agustus 2017 mengalami inflasi sebesar 1,01 persen.
Bulan Agustus 2017, Medan inflasi sebesar 1,06 persen atau terjadi peningkatan indeks dari 132,46 pada bulan Juli 2017 menjadi 133,87 pada bulan Agustus 2017. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 5,52 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,26 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,14 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,04 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,01 persen. Sementara itu kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,82 persen; dan kelompok sandang sebesar 0,11 persen.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Agustus 2017 di Medan antara lain:cabai merah, sekolah menengah pertama, daging ayam ras, dencis, cabai rawit, cabai hijau, dan udang basah.
Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di Lhokseumawe sebesar 1,09 persen dengan IHK sebesar 125,68. Inflasi terendah terjadi di Batam sebesar 0,01 persen dengan IHK 129,50. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 0,78 persen dengan IHK 134,88 dan deflasi terendah terjadi di Metro sebesar 0,13 persen dengan IHK 136,31.
Di Indonesia, pada bulan Agustus 2017 dari 82 kota yang diamati Indeks Harga Konsumennya (IHK), 35 kota mengalami inflasi, dimana inflasi tertinggi terjadi di Lhokseumawe sebesar 1,09 persen dengan IHK sebesar 125,68. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Bandung sebesar 0,06 persen dengan IHK sebesar 128,07.