Mei 2020, Medan Inflasi 0,42 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Mei 2020, Medan Inflasi 0,42 Persen

Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 0.54 MB

Abstraksi

• Pada Mei 2020, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,17 persen; Pematangsiantar sebesar 0,37 persen; Medan sebesar 0,42 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,76 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,37 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Mei 2020 inflasi 0,43 persen.
• Bulan Mei 2020, Medan tercatat inflasi 0,42 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 102,60 pada April 2020 menjadi 103,03 pada Mei 2020. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,77 persen; kelompok  perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,39 persen; kelompok transportasi sebesar 1,58 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,15 persen. Sementara kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks.
• Komoditas utama penyumbang inflasi selama Mei 2020 di Medan, antara lain angkutan udara, bawang merah, daging ayam ras, tomat, ikan dencis, sawi hijau, dan wortel.
• Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 22 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Tanjung Pandan sebesar 1,20 persen dengan IHK sebesar 104,57 dan terendah di Tanjung Pinang sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 102,62.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik